Kolaborasi DPC PERADI Bandung dan Fakultas Hukum Unpad dalam Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)
Perjanjian Kerja Sama ini merupakan kolaborasi antara DPC PERADI Bandung dan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sebagai salah satu persyaratan untuk menjadi advokat sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Kerja sama meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan, pengembangan program, penyediaan pengajar, pengelolaan administrasi dan keuangan, penyusunan laporan, hingga penerbitan sertifikat peserta PKPA sesuai standar dan ketentuan PERADI.
Output Kerja sama
- Dokumen Perjanjian Kerja Sama antara DPC PERADI Bandung dan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.
- Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sesuai kurikulum dan standar PERADI.
- Pembentukan panitia teknis bersama untuk mengelola pelaksanaan PKPA.
- Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dengan pengajar dari Fakultas Hukum Unpad dan PERADI.
- Penyusunan laporan awal dan laporan akhir pelaksanaan PKPA.
- Penerbitan dan distribusi sertifikat PKPA bagi peserta yang memenuhi persyaratan.
- Terbentuknya mekanisme koordinasi, evaluasi, serta pengembangan penyelenggaraan PKPA secara berkelanjutan
Outcome Kerja sama
Terwujudnya penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat yang profesional, berkualitas, dan sesuai standar PERADI sehingga menghasilkan calon advokat yang memiliki kompetensi akademik, profesional, dan etika profesi yang memadai, sekaligus memperkuat kemitraan strategis antara DPC PERADI Bandung dan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dalam pengembangan pendidikan profesi hukum di Indonesia.