Kolaborasi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat dan Fakultas Hukum Unpad dalam Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur tentang BLUD UPTD TPA/TPST Regional.

Perjanjian Kerja Sama ini merupakan kolaborasi antara Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat dan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dalam pelaksanaan Swakelola Tipe II untuk penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) terkait pembentukan dan pengelolaan BLUD UPTD TPA/TPST Regional. Kegiatan meliputi pengumpulan dan analisis data, kajian regulasi, koordinasi dengan para pemangku kepentingan, serta penyusunan produk hukum yang mendukung tata kelola pelayanan pengelolaan sampah regional di Provinsi Jawa Barat.

Output Kerja sama

  • Terlaksananya kajian hukum dan telaah terhadap peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pembentukan BLUD UPTD TPA/TPST Regional.
  • Terselenggaranya pengumpulan data, informasi, dan analisis regulasi terkait pengelolaan BLUD.
  • Terlaksananya koordinasi dan sosialisasi dengan para pemangku kepentingan terkait penyusunan regulasi.
  • Tersusunnya Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) mengenai BLUD UPTD TPA/TPST Regional.
  • Tersusunnya dokumen pendukung berupa Standar Pelayanan Minimal (SPM), Pola Tata Kelola BLUD, dan Rencana Strategis (Renstra) BLUD UPTD TPA/TPST Regional.
  • Tersusunnya rekomendasi hukum sebagai dasar implementasi tata kelola BLUD di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.

Outcome Kerja sama

Terwujudnya landasan hukum yang komprehensif bagi pembentukan dan penyelenggaraan BLUD UPTD TPA/TPST Regional di Provinsi Jawa Barat melalui tersusunnya Rancangan Peraturan Gubernur beserta dokumen pendukungnya. Hasil kerja sama ini mendukung penguatan tata kelola pengelolaan sampah regional yang lebih efektif, akuntabel, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat sinergi antara Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat dan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dalam penyusunan kebijakan berbasis kajian akademik.