Perpanjangan Kerja Sama Sewa Lahan Menara Telekomunikasi antara Universitas Padjadjaran dan PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel)

Perjanjian ini merupakan perpanjangan kerja sama sewa menyewa tempat antara Universitas Padjadjaran sebagai Pemberi Sewa dan PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel) sebagai Penyewa untuk penempatan, pengoperasian, dan pemeliharaan menara telekomunikasi beserta sarana penunjangnya di lahan milik Universitas Padjadjaran yang berlokasi di RS Pendidikan Unpad, Jl. Eyckman No. 38, Bandung. Masa sewa berlaku selama 5 (lima) tahun, terhitung sejak 17 Februari 2026 sampai dengan 16 Februari 2031.

Output Kerja sama

  • Terlaksananya perpanjangan perjanjian sewa tempat untuk penempatan dan pengoperasian menara telekomunikasi beserta sarana penunjangnya.
  • Tersedianya lahan seluas 6 m² (2 m × 3 m) beserta akses yang diperlukan untuk operasional menara telekomunikasi.
  • Terjaminnya hak PT Dayamitra Telekomunikasi untuk melakukan pemasangan, pengoperasian, pemeliharaan, peninggian menara, penambahan perangkat, serta penggunaan oleh lebih dari satu tenant sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Terlaksananya penyediaan utilitas pendukung, termasuk akses listrik PLN maupun sumber listrik alternatif apabila diperlukan.
  • Terlaksananya pembayaran sewa sebesar Rp75.000.000,00 (termasuk PPh, belum termasuk PPN) sesuai mekanisme pembayaran yang disepakati.
  • Terlaksananya pengaturan hak, kewajiban, jaminan hukum, kerahasiaan, perlindungan data pribadi, serta mekanisme penyelesaian sengketa antara para pihak selama masa perjanjian.

Outcome Kerja sama

Terwujudnya keberlanjutan penyediaan infrastruktur telekomunikasi melalui pemanfaatan lahan Universitas Padjadjaran secara legal, aman, dan berkelanjutan, sehingga mendukung operasional jaringan telekomunikasi sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi Universitas Padjadjaran melalui penerimaan pendapatan sewa sesuai ketentuan perjanjian.