Kolaborasi Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek dan Universitas Padjadjaran dalam Penyaluran Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi Tahun 2026.

Perjanjian Kerja Sama ini mengatur pelaksanaan penyaluran Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) Tahun 2026 antara Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dengan Universitas Padjadjaran. Kerja sama mencakup penyaluran bantuan biaya pendidikan dan bantuan biaya pengelolaan, pengelolaan administrasi beasiswa, pelaporan penggunaan dana, monitoring, serta evaluasi pelaksanaan program sesuai pedoman teknis yang berlaku.

Output Kerja sama

  1. Terlaksananya penyaluran bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa penerima Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) di Universitas Padjadjaran.
  2. Terlaksananya penyaluran bantuan biaya pengelolaan program Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi kepada Universitas Padjadjaran.
  3. Terlaksananya proses pengusulan, verifikasi, pengelolaan, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan program Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi sesuai pedoman teknis.
  4. Tersusunnya laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan pendidikan dan biaya pengelolaan kepada Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi.
  5. Terdokumentasikannya seluruh penggunaan dana bantuan serta pelaksanaan administrasi program beasiswa secara akuntabel.
  6. Terlaksananya penyaluran dana bantuan pendidikan secara bertahap setiap semester serta penyaluran biaya pengelolaan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Outcome Kerja sama

Terwujudnya penyaluran Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel sehingga meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa penerima program afirmasi. Kerja sama ini juga memperkuat tata kelola pengelolaan beasiswa di Universitas Padjadjaran, mendukung keberlangsungan studi mahasiswa penerima manfaat, serta meningkatkan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi di Indonesia.