Perjanjian antara Universitas Padjadjaran dan PT FIN Centerindo Dua tentang Kerja Sama Penggunaan Satu Lantai Gedung Plaza Mutiara.
Perjanjian ini merupakan kerja sama antara Universitas Padjadjaran dan PT FIN Centerindo Dua mengenai penggunaan satu lantai Gedung Plaza Mutiara di Jakarta sebagai Kantor Universitas Padjadjaran Wilayah Jakarta. Gedung tersebut digunakan untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan perkantoran dan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sebagai bentuk kontribusi penggunaan gedung, Universitas Padjadjaran memberikan alokasi beasiswa bebas UKT bagi mahasiswa yang berasal dari PT FIN Centerindo Dua sesuai ketentuan yang disepakati kedua belah pihak.
Output Kerja sama
- Tersedianya satu lantai Gedung Plaza Mutiara sebagai Kantor Universitas Padjadjaran Wilayah Jakarta untuk mendukung kegiatan perkantoran dan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
- Terlaksananya kerja sama penggunaan gedung selama 10 tahun sesuai jangka waktu yang disepakati.
- Terlaksananya renovasi dan penyediaan fasilitas gedung sesuai kebutuhan operasional Universitas Padjadjaran.
- Terlaksananya pemberian kontribusi berupa alokasi beasiswa bebas UKT bagi mahasiswa yang berasal dari PT FIN Centerindo Dua sesuai mekanisme seleksi Universitas Padjadjaran.
- Terjaminnya pengelolaan, pemeliharaan, dan pemanfaatan gedung sesuai hak dan kewajiban para pihak.
- Terwujudnya dukungan sarana dan prasarana yang menunjang penyelenggaraan kegiatan akademik, administrasi, dan kerja sama Universitas Padjadjaran di wilayah Jakarta.
Outcome Kerja sama
Terwujudnya fasilitas perkantoran yang representatif bagi Universitas Padjadjaran di Jakarta untuk memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, memperluas jejaring kemitraan, serta meningkatkan efektivitas layanan akademik dan kerja sama. Selain itu, kerja sama ini memberikan manfaat sosial melalui penyediaan beasiswa bagi mahasiswa, sekaligus memperkuat hubungan strategis antara Universitas Padjadjaran dan PT FIN Centerindo Dua dalam mendukung pengembangan pendidikan tinggi yang berkelanjutan.