Sinergi Industri dan Akademisi untuk Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan: Penyusunan Rencana Induk CSR PT Cita Mineral Investindo Tbk Bersama FISIP Unpad

Perjanjian ini mengatur kerja sama antara PT Cita Mineral Investindo Tbk (PIHAK KESATU) — perusahaan pertambangan bijih bauksit yang beroperasi di Kalimantan Barat — dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (PIHAK KEDUA) melalui Pusat Studi Corporate Social Responsibility (CSR), Kewirausahaan Sosial, dan Pemberdayaan Masyarakat (Pusdi CSR FISIP Unpad).
Tujuannya adalah menyusun Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) sebagai panduan strategis dan terukur bagi pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT Cita Mineral Investindo Tbk agar berdampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan.

Output Kerja sama

  1. Dokumen Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) sebanyak 4 (empat) eksemplar dalam bentuk buku.
  2. Laporan hasil survei lapangan dan evaluasi sosial ekonomi masyarakat di sekitar wilayah IUP PT Cita Mineral Investindo Tbk.
  3. Rekomendasi strategi pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal dan prinsip keberlanjutan.
  4. Dokumen pendukung pelaksanaan CSR yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan standar ESG (Environment, Social, and Governance).