Kolaborasi Direktorat Jenderal Pajak dan Universitas Padjadjaran dalam Penguatan Pengelolaan Tax Center FEB Unpad.
Kesepakatan Bersama ini merupakan kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan Universitas Padjadjaran dalam pengelolaan Tax Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan melalui pendidikan, sosialisasi, konsultasi, pelatihan, kajian akademik, penyediaan data dan informasi perpajakan, serta pelaksanaan praktik kerja lapangan (PKL) bagi mahasiswa.
Output Kerja sama
- Terlaksananya program sosialisasi perpajakan bagi sivitas akademika Universitas Padjadjaran dan masyarakat.
- Terselenggaranya layanan konsultasi perpajakan melalui Tax Center FEB Universitas Padjadjaran.
- Terlaksananya pelatihan dan pendidikan di bidang perpajakan bagi sivitas akademika maupun masyarakat.
- Terselenggaranya kajian akademik mengenai peraturan perpajakan sebagai bentuk dukungan pengembangan ilmu pengetahuan.
- Terlaksananya konsultasi dan pembimbingan penyusunan skripsi atau tugas akhir bertema perpajakan.
- Terlaksananya pertukaran data dan informasi perpajakan yang mendukung kegiatan akademik dan program Direktorat Jenderal Pajak.
- Terlaksananya Praktik Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa Universitas Padjadjaran pada unit kerja Direktorat Jenderal Pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Outcome Kerja sama
Terwujudnya sinergi yang berkelanjutan antara Direktorat Jenderal Pajak dan Universitas Padjadjaran dalam meningkatkan literasi, kesadaran, dan kepatuhan perpajakan masyarakat melalui peran Tax Center. Kerja sama ini juga memperkuat pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, meningkatkan kompetensi mahasiswa di bidang perpajakan melalui pengalaman praktis, serta mendukung penyediaan kajian akademik yang bermanfaat bagi pengembangan kebijakan dan administrasi perpajakan nasional.