PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia
Perjanjian Kerja Sama ini mengatur penyelenggaraan pemberian beasiswa pendidikan Program Studi Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran bagi pegawai Kejaksaan Republik Indonesia. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia memberikan pembiayaan beasiswa, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI menetapkan serta mengawasi penerima beasiswa, sedangkan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran menyelenggarakan pendidikan hingga selesai. Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan daya saing jaksa dalam mendukung pelaksanaan sistem peradilan pidana di Indonesia.
Output Kerja sama
- Terlaksananya pemberian beasiswa pendidikan Program Studi Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek bagi lima orang Jaksa penerima beasiswa.
- Terbayarnya biaya pendidikan yang meliputi Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama maksimal empat semester.
- Terselenggaranya proses pendidikan Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster Bidang Ilmu Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.
- Terlaksananya pemantauan dan pelaporan kemajuan studi mahasiswa penerima beasiswa setiap semester.
- Terjalinnya kolaborasi antara PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, dan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dalam pengembangan kompetensi sumber daya manusia bidang hukum.
- Dihasilkannya lulusan Magister Ilmu Hukum yang memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan memiliki kompetensi untuk mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan Republik Indonesia.
Outcome Kerja sama
Terwujudnya peningkatan kompetensi, profesionalisme, dan daya saing Jaksa Kejaksaan Republik Indonesia melalui pendidikan Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek. Kerja sama ini juga memperkuat sinergi antara BUMN, lembaga pemerintah, dan perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia hukum yang berkualitas serta mendukung peningkatan kualitas penegakan hukum dan sistem peradilan pidana di Indonesia.