Kerja Sama Unpad, PT Dame Alam Sejahtera, dan PT Pengolahan Limbah Industri Bekasi dalam Pengangkutan dan Pengelolaan Limbah B3.

Perjanjian Kerja Sama ini mengatur pelaksanaan pengangkutan dan pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dihasilkan oleh Universitas Padjadjaran. PT Dame Alam Sejahtera bertindak sebagai perusahaan pengangkut limbah B3, sedangkan PT Pengolahan Limbah Industri Bekasi (PLIB) bertindak sebagai perusahaan pengolah dan pemanfaat limbah B3 yang memiliki perizinan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kerja sama ini bertujuan memastikan pengelolaan limbah B3 dilakukan secara aman, sesuai regulasi, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. Masa perjanjian berlaku selama 12 bulan, mulai 5 Januari 2026 sampai 30 Desember 2026.

Output Kerja sama

  • Terlaksananya pengangkutan limbah B3 dari Universitas Padjadjaran menuju fasilitas pengolahan PT Pengolahan Limbah Industri Bekasi melalui PT Dame Alam Sejahtera.
  • Terlaksananya pengolahan dan/atau pemanfaatan limbah B3 sesuai jenis limbah yang disepakati, termasuk limbah laboratorium berkode A106d yang dimanfaatkan sebagai Alternative Fuel (AF).
  • Tersedianya dokumen administrasi pengelolaan limbah B3, meliputi Festronik, Berita Acara Penerimaan (BAP), Berita Acara Pengolahan, dan Sertifikat Pengelolaan Limbah B3.
  • Terlaksananya pengangkutan dan pengelolaan limbah B3 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan perizinan yang berlaku.
  • Terlaksananya mekanisme pembayaran jasa pengangkutan dan pengolahan limbah sesuai kesepakatan para pihak.
  • Terbangunnya kerja sama operasional dalam pengelolaan limbah B3 yang menjamin keselamatan, kepatuhan hukum, dan perlindungan lingkungan.

Outcome Kerja sama

Terwujudnya sistem pengelolaan limbah B3 Universitas Padjadjaran yang aman, tertib administrasi, memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mendukung perlindungan lingkungan melalui pengangkutan, pengolahan, dan pemanfaatan limbah B3 oleh perusahaan yang memiliki izin resmi. Selain itu, kerja sama ini memperkuat tata kelola pengelolaan limbah berbahaya secara berkelanjutan di lingkungan Universitas Padjadjaran.