Kemitraan Strategis: Sewa Menyewa Gedung Universitas Padjadjaran oleh PT Bank Negara Indonesia untuk Pengembangan Layanan Perbankan
Perjanjian ini mengatur mengenai sewa-menyewa gedung Universitas Padjadjaran yang terletak di Jalan Dipati Ukur No. 35 Bandung, antara Universitas Padjadjaran sebagai pihak pertama dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Perguruan Tinggi Bandung sebagai pihak kedua, yang berfokus pada pemanfaatan gedung tersebut untuk kegiatan operasional BNI dalam bidang perbankan.
Output Kerja sama
- Pihak Kedua (BNI) akan menyewa gedung seluas 815 m² milik Pihak Pertama (Universitas Padjadjaran) untuk keperluan operasional perbankan dan layanan produk BNI.
- Pengembangan infrastruktur gedung sesuai dengan kebutuhan BNI akan dilakukan dengan persetujuan tertulis dari Universitas Padjadjaran.