Penyusunan Rencana Induk Pemberdayaan Masyarakat Berbasis CSR untuk Wilayah Pertambangan Bauksit

Perjanjian kerja sama ini mengatur pelaksanaan kegiatan penyusunan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) bagi PT Sinar Kalimantan Inti Tambang. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai kondisi sosial masyarakat di sekitar wilayah operasional pertambangan serta merumuskan arah kebijakan dan program pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan. Penyusunan RIPPM dilakukan melalui pendekatan survei lapangan, pengumpulan data sosial, dan analisis partisipatif sebagai dasar perencanaan program tanggung jawab sosial perusahaan.

Kegiatan ini ditujukan untuk memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai kondisi sosial masyarakat di sekitar wilayah operasional pertambangan, sekaligus merumuskan kebijakan dan program pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.

Dr. Santoso Tri Raharjo, S.Sos., M.Si

Foto Milik Fisip Unpad

Output Kerja sama

  • Dokumen Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM).
  • Hasil survei lapangan dan data sosial masyarakat sekitar wilayah pertambangan.
  • Analisis kondisi sosial, ekonomi, dan kebutuhan masyarakat.
  • Rekomendasi program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat berbasis CSR.
  • Laporan pelaksanaan kegiatan penyusunan RIPPM.