Kolaborasi Riset Sosial PLN–FEB Unpad: Pengukuran Dampak Program Desa Berdaya Melalui SROI

Perjanjian ini menjadi dasar kerja sama antara PT PLN (Persero) dan FEB Universitas Padjadjaran dalam penyusunan Laporan Pengukuran Social Return on Investment (SROI) untuk Program Pemberdayaan Desa Mekarwangi. Penelitian ini bertujuan menilai nilai sosial yang dihasilkan dari program pemberdayaan petani sayuran dan inisiasi sistem pertanian organik, sehingga PLN dapat memperoleh gambaran komprehensif mengenai efektivitas dan dampak program CSR yang telah dijalankan.

Output Kerja sama

  • Laporan final Pengukuran SROI Program Pemberdayaan Desa Mekarwangi.
  • Dokumentasi lengkap hasil penelitian dan analisis.
  • Berita acara pemeriksaan dan serah terima pekerjaan.
  • Rekomendasi pengembangan program berdasarkan hasil SROI.
l

Maksud dan Tujuan

Kerja sama ini bertujuan menghasilkan laporan pengukuran SROI yang akurat dan ilmiah untuk menilai manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan dari Program Desa Mekarwangi yang dilaksanakan PLN. Tujuan lainnya adalah menyediakan dasar evaluasi program serta rekomendasi peningkatan, sehingga PLN dapat mengoptimalkan program pemberdayaan masyarakat secara lebih efektif dan terukur.

}

Jangka Waktu

Pelaksanaan pekerjaan berlangsung selama 30 hari kalender sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), dan perjanjian berlaku hingga seluruh hak dan kewajiban kedua pihak terpenuhi.

Ruang Lingkup Kerja Sama

  • Penyusunan dan penyelesaian Laporan SROI Program Pemberdayaan Desa Mekarwangi.
  • Analisis dampak program kepada kelompok petani dan implementasi sistem pertanian organik.
  • Penyediaan data, koordinasi lapangan, dan pendampingan teknis dari kedua pihak.
Z

Pelaksana Program

Pekerjaan dilaksanakan oleh Pusat Studi Akuntansi (PSA) FEB Unpad sebagai pelaksana akademik. PLN menyediakan data dan dukungan lapangan yang diperlukan. Seluruh hasil pekerjaan harus diselesaikan dan diserahkan dalam jangka waktu yang telah ditetapkan, dilengkapi pemeriksaan oleh Direksi Pekerjaan dari PLN. Setelah dinyatakan sesuai, laporan diserahkan secara resmi melalui berita acara serah terima.