Sinergi Akademik untuk Penguatan Kompetensi Dokter Spesialis: Kolaborasi RSAB Harapan Kita dan Fakultas Kedokteran Unpad

Perjanjian ini menjelaskan kerja sama antara RSAB Harapan Kita sebagai Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) dengan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) dalam penyelenggaraan Perkuliahan Materi Dasar Umum (MDU) bagi peserta didik program pendidikan dokter spesialis.
Kerja sama ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama, yang menegaskan pentingnya kemitraan antara rumah sakit pendidikan dan perguruan tinggi dalam penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis yang terintegrasi dan berbasis rumah sakit (hospital-based education).

Output Kerja sama

  1. Terselenggaranya kegiatan perkuliahan Materi Dasar Umum (MDU) secara daring dan/atau luring bagi peserta didik program pendidikan dokter spesialis.
  2. Terbitnya surat keterangan hasil evaluasi pembelajaran bagi peserta didik yang mengikuti perkuliahan MDU.
  3. Tersedianya dukungan tenaga pendidik, modul pembelajaran, dan pelatihan akademik dari Fakultas Kedokteran Unpad.
  4. Tersusunnya laporan pelaksanaan kegiatan akademik sebagai dasar evaluasi mutu penyelenggaraan pendidikan.